Restorasi Melalui ARM

Rumah Restorarsi Indonesia

Oleh: Erfi Firmansyah

(Peneliti Rumah Restorasi Indonesia / Pengamat Bahasa dan Budaya UNJ)

Amati Reformasi Modifikasi atau ARM merupakan solusi dari Orde Restorasi. Orde Restorasi merupakan kritik tajam terhadap apa yang dijalankan oleh Orde Revolusi mental.

Orde Restorasi berupaya melakukan pengamatan kritis terhadap Orde Revolusi Mental dengan menggunakan ruh perjuangan Reformasi 1998 sebagai rambu dalam melakukan analisis kritis terhadap kondisi ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Ruh Reformasi 1998 substansinya memperjuangkan, 1) turunkan harga-harga, 2) pemberantasan KKN, 3) profesionalisme TNI-POLRI, 4) kesejahteraan dan keadilan yang merata, 5) ganti rezim penguasa yang tidak mampu menjalankan amanah reformasi dengan yang lebih mampu.

Ruh tuntutan reformasi tersebut, jika dikaitkan dengan kondisi kekinian, di masa Orde Revolusi Mental, maka banyak kita temui ketidaksesuaian. Kenaikan harga BBM dibarengi dengan melorotnya nilai Rupiah ke angka 15.600,- per dolar Amerika, mau tidak mau memicu kenaikan harga-harga bahan pokok, gas, listrik, biaya kesehatan, biaya pendidikan, kenaikan pupuk, obat-obatan pertanian, sarana dan prasarana pertanian juga perikanan dll. Hal ini diperparah dengan meningkatnya secara signifikan utang luar negeri Indonesia yang amat membebani APBN, serta naiknya berbagai pajak yang kian mencekik rakyat. Lalu, pemberantasan KKN masih belum membaik, bahkan cenderung mengalami peningkatan. Hal ini bisa kita lihat dari ramainya kasus KKN yang ditangani penegak hukum, terutama maraknya kasus Operasi Tangkap Tangan/ OTT oleh KPK. Profesionalisme TNI-POLRI pun belum membaik secara signifikan, bahkan beberapa anggota institusi tersebut terindikasi banyak yang berkiprah pula di ranah sipil. Ketimpangan sosial terkait pemerataan kesejahteraan masih jauh panggang daripada api. Hal ini bisa dibuktikan dengan penguasaan ekonomi yang terlalu besar pada segelintir orang. Keadilan dalam penegakan hukum pun masih banyak mengalami ketimpangan, terindikasi tajam ke atas dan tumpul ke bawah.

Melihat kondisi lemahnya realisasi capaian oleh Orde Revolusi mental tersebut, sudah selayaknya Orde Restorasi perlu menyiapkan sistem kepemimpinan dan sosok pemimpin yang baru yang diberi nama Orde Restorasi.

Orde Restorasi ini merupakan hasil modifikasi kreatif dan inovatif dari tuntutan Reformasi 1998 dan kondisi kekinian. Harus diakui ada beberapa pencapaian positif dalam pembangunan fisik kekinian. Hal itu misalnya berupa pembangunan infrastruktur, sarana, dan prasarana. Tentu saja ini perlu dipilih dan dipilah, mana yang prioritas dan mana yang tidak, sehingga tidak mengakibatkan pembengkakan utang. Kemudian, dipertimbangkan pula proyek mana yang menyerap tenaga kerja secara massif. Pembenahan sektor UMKM pun perlu ditingkatkan, untuk dapat menghidupkan ekonomi rakyat serta meningkatkan daya serap tenaga kerja. Peran politik internasional Indonesia yang bebas aktif dalam kancah perpolitikan dunia juga perlu diapresiasi dan ditingkatkan.

Dengan begitu diharapkan akan terbentuk sistem pemerintahan yang efektif untuk menjalankan amanah Reformasi 1998, sekaligus diharapkan hadir sosok pemimpin yang restoratif. Sosok pemimpin baru yang restoratif tersebut merupakan sosok yang mampu menjalankan amanah Reformasi 1998 secara murni dan konsekuen, sekaligus meningkatkan kualitas fisik dan mental bangsa serta memiliki keteguhan spiritual yang meyakinkan. Keteguhan spiritual itulah yang menjadi penuntun moralnya dalam menjalankan amanat hati nurani rakyat. Kriteria tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas bangsa Indonesia dalam kancah perpolitikan Nusantara, regional ASEAN, dan internasional.

Kirim Pesan atau Tanggapan

Lebih Banyak dari Penulis Ini

Kiriman Lainnya

Ikuti Kami

Berlangganan Rilisan Kami

Ketuk tombol “Kirim ” setelah mengisi Email.