BUMN Untung Rakyat Buntung

Oleh: H. DL. Indrajaya Noor, S.E., M.M.

Pegiat Ekonomi Sosial & Kebangsaan      

 

Kalau kita bicara tentang BUMN, maka kita jangan lupa bahwa fungsi dari BUMN ini adalah sebagai salah satu penopang perekonomian nasional. Nah, saat saya masuk ke BUMN pada tahun 1996, waktu itu memang belum ada Kementerian, jadi waktu itu hanya setingkat. Namun, jika kita mencermati pidato beberapa hari yang lalu oleh Wakil Ketua MPR RI, yaitu Bapak Haji Doktor Insinyur Fadel Muhammad, beliau sangat mengharapkan bahwa Dirjen Pajak juga harus keluar dari Kementerian Keuangan. Artinya, tujuan pajak ini harus berdiri sendiri sebagai satu kesatuan Kementerian. Hal yang sama dilakukan oleh BUMN pada waktu tahun 1998, pemerintah melakukan kebijakan yaitu mengeluarkan BUMN dari Kementerian menjadi Kementerian BUMN. Waktu itu dipimpin langsung oleh Menteri BUMN yang pertama, yaitu Bapak Tantri Abeng, yang kita kenal sebagai seorang profesional dan dengan istilahnya itu beliau adalah seorang manajer 1 miliar, karena memang waktu itu penghasilan dan gaji beliau setingkat itu. Artinya, bahwa badan usaha milik negara ini harus dikelola dengan serius, tidak hanya selevel saja. Bahkan harus ada seorang Menteri yang memang profesional di bidang itu.

Saya yang ada di dalam melihat bahwa memang ini dibutuhkan integritas dalam melakukan kebijakan-kebijakan BUMN. Bukan berarti BUMN tidak berpihak kepada rakyat. Jika kita cermati kebijakan-kebijakan yang dilakukan waktu itu, malah mempunyai akun atau item tertentu untuk memperhatikan kesejahteraan rakyat.

Sebagai contoh, salah satu kebijakan yang diterapkan pada waktu itu adalah program CSR (Corporate Social Responsibility) yang mengharuskan BUMN untuk berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Namun, seiring berjalannya waktu, terdapat beberapa isu terkait dengan pengelolaan BUMN, seperti dugaan praktik korupsi, nepotisme, dan kongkalikong yang merugikan keuangan negara dan menghancurkan kepercayaan publik.

Walaupun saat ini sudah ada lembaga pengawas seperti KPK dan BPK yang bertugas mengawasi kegiatan BUMN, namun korupsi dan kongkalikong masih terjadi. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan kinerja BUMN dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat, diperlukan langkah-langkah yang lebih serius dalam mengelola BUMN.

Saya berharap BUMN dapat kembali menjalankan peran strategisnya sebagai penopang perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, integritas dalam mengambil kebijakan-kebijakan BUMN sangat penting untuk memastikan bahwa keuntungan BUMN dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dalam melanjutkan upaya meningkatkan kinerja BUMN, penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan good governance dalam pengelolaan BUMN. Selain itu, perlu dilakukan seleksi yang ketat dalam proses pengangkatan pimpinan BUMN agar hanya mereka yang memiliki kapabilitas, integritas, dan komitmen untuk kepentingan publik yang dapat menduduki posisi strategis tersebut.

Selain itu, perlu pula dilakukan langkah-langkah untuk mengurangi risiko konflik kepentingan dan praktik nepotisme dalam pengelolaan BUMN. Pemilihan mitra usaha BUMN harus dilakukan secara transparan dan kompetitif, tanpa ada intervensi politik atau kepentingan pribadi yang dapat merugikan keuntungan BUMN dan masyarakat.

Peningkatan manajemen risiko dalam operasional BUMN juga menjadi hal penting untuk menghindari kerugian keuangan yang dapat merugikan keuangan negara. Penyusunan rencana bisnis yang komprehensif dan realistis, pengelolaan keuangan yang baik, serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan proyek-proyek BUMN menjadi langkah-langkah penting dalam mengelola risiko operasional.

Dalam hal pengawasan, perlu juga diperkuat peran lembaga pengawas seperti KPK, BPK, dan Ombudsman untuk mengawasi kegiatan BUMN secara independen, tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan pribadi. Selain itu, melibatkan partisipasi publik dan pemangku kepentingan dalam pengawasan BUMN dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

Terakhir, penting untuk mendorong inovasi dan transformasi digital dalam operasional BUMN untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan daya saing. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat membantu dalam pengelolaan BUMN yang lebih efektif, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan BUMN dapat berperan aktif dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas dan kinerja BUMN. Semoga upaya pembenahan dan perbaikan dalam pengelolaan BUMN dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Selain itu, penting juga untuk memperkuat sinergi antara BUMN dengan sektor swasta dan masyarakat dalam rangka meningkatkan daya saing dan pencapaian tujuan pembangunan. Kemitraan strategis, kolaborasi, dan dukungan kepada sektor swasta dan masyarakat dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks pengelolaan aset BUMN, perlu ditekankan pula pentingnya pengelolaan yang berbasis pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, termasuk pengelolaan lingkungan yang berwawasan lingkungan dan sosial yang berkelanjutan. BUMN harus menjadi pelopor dalam menerapkan praktik bisnis yang ramah lingkungan, berkontribusi pada upaya mitigasi perubahan iklim, dan berperan dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Dalam menghadapi perubahan ekonomi global yang dinamis, BUMN juga perlu berinovasi dan beradaptasi dengan cepat untuk tetap relevan dan kompetitif. Penyusunan strategi bisnis yang berorientasi pada pasar global, pengembangan produk dan teknologi yang inovatif, serta pengelolaan risiko yang proaktif menjadi kunci keberhasilan BUMN dalam menghadapi tantangan global.

Penting juga untuk memperkuat peran BUMN dalam mendukung pembangunan daerah dan pemerataan ekonomi antarwilayah. BUMN dapat berperan dalam pembangunan infrastruktur, pengembangan sektor ekonomi lokal, dan penciptaan lapangan kerja di wilayah-wilayah yang belum terjangkau secara ekonomi, sehingga dapat mendorong pemerataan pembangunan dan mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.

Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, BUMN juga perlu memperhatikan aspek sosial dan keberlanjutan. Implementasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berdampak positif bagi masyarakat, lingkungan, dan ekonomi harus menjadi bagian integral dari pengelolaan BUMN. Dengan demikian, BUMN dapat berkontribusi secara berkelanjutan terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Demikianlah lanjutan pembahasan mengenai arah baru strategi BUMN untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan mengimplementasikan langkah-langkah tersebut, diharapkan BUMN dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.

 

Kirim Pesan atau Tanggapan

Lebih Banyak dari Penulis Ini

Kiriman Lainnya

Ikuti Kami

Berlangganan Rilisan Kami

Ketuk tombol “Kirim ” setelah mengisi Email.