Oleh: H. DL. Indrajaya Noor, S.E., M.M.
Pegiat Ekonomi Sosial & Kebangsaan
Kalau kita bicara tentang BUMN, maka kita jangan lupa bahwa fungsi dari BUMN ini adalah sebagai salah satu penopang perekonomian nasional. Nah, saat saya masuk ke BUMN pada tahun 1996, waktu itu memang belum ada Kementerian, jadi waktu itu hanya setingkat. Namun, jika kita mencermati pidato beberapa hari yang lalu oleh Wakil Ketua MPR RI, yaitu Bapak Haji Doktor Insinyur Fadel Muhammad, beliau sangat mengharapkan bahwa Dirjen Pajak juga harus keluar dari Kementerian Keuangan. Artinya, tujuan pajak ini harus berdiri sendiri sebagai satu kesatuan Kementerian. Hal yang sama dilakukan oleh BUMN pada waktu tahun 1998, pemerintah melakukan kebijakan yaitu mengeluarkan BUMN dari Kementerian menjadi Kementerian BUMN. Waktu itu dipimpin langsung oleh Menteri BUMN yang pertama, yaitu Bapak Tantri Abeng, yang kita kenal sebagai seorang profesional dan dengan istilahnya itu beliau adalah seorang manajer 1 miliar, karena memang waktu itu penghasilan dan gaji beliau setingkat itu. Artinya, bahwa badan usaha milik negara ini harus dikelola dengan serius, tidak hanya selevel saja. Bahkan harus ada seorang Menteri yang memang profesional di bidang itu.